SANITASI LINGKUNGAN BERDAMPAK PADA KWALITAS AIR
Rabu, 24 Agustus 2011 10:29:30 - oleh : kominfobonbol - views 2733
Dinkes Bonbol :
Pembuangan kotoran baik sampah, air limbah dan tinja yang tidak
memenuhi syarat kesehatan dapat menyebabkan rendahnya kualitas air,
serta dapat menimbulkan penyakit menular di masyarakat. Jamban, tempat
sampah, pengelolaan limbah dan persediaan air bersih merupakan sarana
lingkungan pemukiman (PLP).
Kondisi sarana penyehatan lingkungan
pemukiman di Kabupaten Bone Bolango Tahun 2010 dari 18.401 KK yang
diperiksa, sebagai berikut :
- Persentasi KK yang telah memiliki sarana air bersih dari yang
diperiksa sebesar 45,11 %, persentasi ini turun dari tahun kemarin yang
sebesar 70,4 %
- Persentasi KK yang telah memiliki jamban dan memenuhi syarat
kesehatan untuk tempat Buang Air Besar (BAB) dari yang diperiksa sebesar
76,56 %, persentasi ini naik sangat dratis dari tahun kemarin yang
hanya 9,9 %
- Persentasi KK yang telah memiliki tempat sampah dari yang diperiksa sebsar 71 %, turun dari tahun kemarin yang mencapai 85,3 %
- Persentasi KK yang telah memiliki pengolahan air limbah dari yang diperiksa sebesar 51,11 % turun sekitar 8,31% dari tahun 2009.
Sanitasi merupakan faktor penting dalam
menciptakan lingkungan yang sehat. Banyaknya penyakit ditularkan karena
tidak dilakukan cara-cara penanganan sanitasi yang benar.
Upaya
peningkatan kualitas air bersih akan berdampak positif apabila diikuti
upaya perbaikan sanitasi. Upaya sanitasi meliputi pembangunan, perbaikan
dan penggunaan sarana sanitasi, yaitu : pembuangan kotoran manusia
(jamban), pembuangan air limbah (SPAL) dan pembuangan sampah di
lingkungan rumah kita.
Sejalan dengan perkembangan jumlah penduduk di
wilayah Bone Bolango maka kebutuhan air bersih semakin bertambah.
Pembangunan air bersih di masing-masing wilayah kerja Puskesmas meliputi
daerah Pemukiman.
Peran lintas sektor pun menjadi salah satu
faktor yang akan mempengaruhi, antara lain peran dari pihak PU
Kimpraswil. Adapun sumber air di Kabupaten Bone Bolango pada umumnya
berasal dari mata air, sumur dalam, sumur gali dan air permukaan.
Sistem
yang digunakan untuk mensuplai air bersih melalui perpipaan dan non
perpipaan. Untuk pengelolaannya pada daerah pemukiman di perkotaan pada
umumnya dikelola PDAM (Perusahaan Daerah Air Minum) Kabupaten.
@sumber : Dinkes Bonbo
DEZH-ADMIN